Tabungan Emas Pegadaian Syariah
Tabungan Emas Pegadaian Syariah adalah layanan tabungan emas yang menggunakan sistem beli titip emas. Nasabah dapat membeli emas dan menitipkannya ke Pegadaian. Tabungan emas ini dapat dibeli, dijual, digadai, dan ditransfer ke sesama pemilik tabungan.
Tabungan Emas Pegadaian Syariah
- Keunggulan : Aman, terpercaya, dan sesuai syariah
- Transaksi : Online melalui Pegadaian Digital atau di cabang Pegadaian
- Pembelian : Mulai dari Rp10 ribu
- Jaminan : Emas 24 karat
- Gadai : Dapat dijadikan jaminan gadai tabungan emas
- Penjualan : Dapat dijual setelah mencapai jumlah tertentu
- Titipan : Ada biaya fasilitas titipan tahunan
- Transfer : Dapat ditransfer ke sesama pemilik tabungan
Pegadaian juga menawarkan layanan Cicil Emas, yaitu pembelian emas batangan secara tunai atau cicilan. Cicil Emas menggunakan akad syariah.
Tabungan Emas Pegadaian Syariah diawasi oleh OJK dan sesuai fatwa DSN-MUI.
Tabungan emas Pegadaian memiliki kelebihan dan kekurangan, di antaranya:
Kelebihan
- Modal terjangkau, mulai dari 0,01 gram
- Jaminan emas 24 karat
- Mudah dicairkan menjadi uang tunai
- Nilai aset cenderung stabil dan tidak tergerus inflasi
- Bisa ditransfer ke sesama pemilik tabungan emas
Kekurangan
- Biaya administrasi dan penyimpanan per tahun
- Saldo emas tidak bisa langsung dikonversikan menjadi emas batangan fisik
- Harga pembelian kembali atau buyback lebih rendah dibandingkan dengan harga beli emas
- Tidak cocok untuk investasi jangka pendek
- Harga emas cenderung melambat atau bahkan menurun saat kondisi ekonomi membaik
- Risiko kehilangan fisik atau pencurian
Selain itu, ada juga biaya transaksi saat nasabah melakukan pembelian emas, khususnya jika mereka melakukan transaksi melalui bank atau pihak lain.
Tabungan emas Pegadaian hanya menguntungkan untuk jangka panjang, bukan untuk investasi jangka pendek.
Biaya tabungan emas Pegadaian meliputi:
- Biaya administrasi pembukaan rekening sebesar Rp10.000
- Biaya pengelolaan rekening selama 12 bulan sebesar Rp30.000
- Biaya materai sebesar Rp10.000
- Biaya penitipan emas per tahun sebesar Rp30.000
- Biaya transfer emas ke rekening lain sebesar Rp2.000 per transaksi
- Biaya cetak rekening koran tabungan emas sebesar Rp2.000 per lembar
- Biaya ganti buku tabungan yang hilang atau rusak sebesar Rp10.000
- Biaya tutup rekening tabungan sebesar Rp30.000
Untuk membuka tabungan emas Pegadaian, Anda bisa:
- Mengisi formulir pembukaan rekening
- Melampirkan KTP
- Membayar biaya-biaya yang telah disebutkan di atas
- Membeli emas batangan dengan berat minimal 0,01 gram
- Mendapatkan buku tabungan emas
Anda juga bisa membuka tabungan emas Pegadaian secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Biaya Cetak Emas Batangan
PEMBATASAN TRANSAKSI (PER HARI PER NASABAH)
Dari berbagai sumber